JAKARTA. Diatas kertas, tahun ini BP Migas berencana akan melakukan pengeboran eksplorasi di 84 sumur. Nyatanya, sejumlah kendala membikin rencana ini tidak menggelinding dengan mulus. Lihat saja, hingga Oktober 2009, BP Migas hanya mampu melakukan eksplorasi di 52 sumur.
"Banyak hambatan yang mengakibatkan kita masih minim melakukan pengeboran eksplorasi," ujar Kepala BP Migas, R. Priyono, Selasa (10/11). Diantaranya, imbuh Priyono, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) mengalami kesulitan finansial; keterbatasan Rig yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan (terutama offshore); sulitnya proses perijinan dan pembebasan tanah; dan munculnya tumpang tindih lahan dengan kehutanan dan perhutani serta pertambangan batu bara.
Meski terkendala, namun BP Migas tidak tinggal diam. Misalnya saja, dalam menangani penyelesaian tumpang tindih lahan, BP Migas memfasilitasi penyusunan dan penandatangan PPLB (Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama) antara KKKS dan KP (Kuasa Pertambangan) batubara, perkebunan, dan kehutanan.
Selain itu, saat ini BP Migas juga tengah melakukan persiapan untuk proses formal perijinan yang diperlukan bagi pelaksanaan perkembangan blok Cepu untuk processing areas maupun sistem pemipaan.
Buat Tulisan Terbalik Di status FB-mu
14 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar